Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya

LIPUTAN BARAT

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:28 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesian (DPD PWMOI) Kota Pekanbaru mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis/ wartawan Media Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, yang terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik beberapa waktu yang lalu di Kota Siak Sri Indrapura. Sabtu (25/7/2025)

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian berawal saat korban ingin melakukan konfirmasi terkait kebenaran informasi terkait Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, yang disebut-sebut masuk dalam jajaran petinggi BUMD PT Permodan Siak (Persi) kepada Direktur Utama Persi, Muhammad Nasir.

Singkatnya, pertemuan berlangsung di warung teh telur Uda Zam, Jalan Raja Kecik, Kota Siak. Awalnya Mayonal hanya berdua dengan Nasir. Tak lama kemudian Robi datang. Mereka duduk satu meja bertiga, dan sekelompok orang tak dikenal mendatangi meja tersebut.

Kemudian, “Tiba-tiba ada yang menendang kursi di samping Mayonal. Korban mengaku tidak mengenal orang-orang itu. Dalam kondisi seperti dikepung, Mayonal dipukul dari berbagai arah.

Terkait hal tersebut, Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, SH.,MH., yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, mengukutuk keras tindakan brutal terhadap seorang jurnalis, dan tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.

“Kalau ada Wartawan diganggu, dimana pun wartawan itu bernaung, kita dari PWMOI akan hadir membela Wartawan yang mendapatkan tindakan kekerasan atau tindakan lain yang merugikan atau merendahkan martabat profesi wartawan,” pungkasnya.

Kami dari DPD PWMOI Pekanbaru, mendesak kasus ini diusut tuntas dan mendesak Polda Riau maupun Polres Siak segera menangkap serta memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan, dan tangkap juga pelaku intelektualnya. Jangan ada impunitas bagi oknum petinggi/ pejabat
yang terlibat.

“Mengingatkan semua pihak, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi”, tegas Aprianto.

Aprianto juga mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Lanjutnya,” Kekerasan terhadap jurnalis, merupakan ancaman yang serius terhadap upaya penegakkan hukum dan demokrasi. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang.

Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia. Oleh karena itu, kepolisian harus segera bertindak cepat, transparan, dan adil dalam penanganan kasus ini, tutupnya.

(Humas DPD PWMOI Pekanbaru)

Berita Terkait

Diduga Dianiaya dan Disekap Oknum Satpol PP, Warga Lapor
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga
Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe
Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim
Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah
Bawa 10,6 Kg Sabu, 2 Warga Muara Batu Diciduk Polres Bireuen, Pemasok Diburu
Respons Cepat Kapolres Cimahi Ungkap Kasus Viral, Aktivis Nasional : Bukti Nyata Polri Presisi Melayani Masyarakat
Turun Langsung! Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi Banjir Pasar Bawah, Pastikan Bansos dan Dapur Umum Segera Didirikan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:38 WIB

Pelajar Bergantungan di Angkutan, Polres Aceh Tenggara Turun Tangan Demi Keselamatan

Kamis, 17 September 2026 - 13:28 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 03:53 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 06:57 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 05:25 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 09:37 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 06:59 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Berita Terbaru