Medan — Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil membongkar komplotan begal yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Medan, Deli Serdang, dan sekitarnya. Sebanyak tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi perampasan sepeda motor berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.
Ketujuh pelaku masing-masing berinisial Rinaldi alias Inal (28), Eka Saputra alias Eka (46), Muhammad Rizal (18), Farhan Maulana (19), Ramadhan alias Rama (19), Alhdy Syahputra alias Aldi (19), dan Usman Lubis (40).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan para pelaku merupakan satu komplotan yang dipimpin oleh Rinaldi alias Inal. Dalam kelompok tersebut, Rinaldi dikenal dengan sebutan “Kapten” karena berperan sebagai otak sekaligus pengendali aksi kejahatan.
“Untuk mereka ini sudah ada tujuh kali melakukan tindak pidana di wilayah Sumatera Utara. Dan pelaku-pelaku ini ditangkap di tempat berbeda semua,” ujar AKBP Ridwan saat memberikan keterangan, Selasa (30/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui memiliki pola yang sama setiap kali beraksi. Mereka berkeliling mencari lokasi yang sepi dan minim aktivitas warga. Setelah menemukan sasaran, terutama pengendara sepeda motor yang melintas seorang diri, para pelaku langsung mendekati korban.
Dengan membawa senjata tajam dan sebuah pistol mainan, komplotan tersebut memepet kendaraan korban di jalan. Senjata tajam kemudian ditempelkan ke leher korban untuk memberikan tekanan dan membuat korban tidak melakukan perlawanan.
Karena berada dalam ancaman, para korban akhirnya terpaksa menyerahkan sepeda motor mereka kepada pelaku. Kendaraan hasil kejahatan kemudian dibawa kabur oleh komplotan tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk pistol mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban saat menjalankan aksinya.
“Kemudian satu pucuk senjata mainan untuk menakut-nakuti para korban, kami amankan,” kata Ridwan.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan sedikitnya tujuh aksi perampasan sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, serta beberapa wilayah lain di Sumatera Utara.
Menurut polisi, keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memutus rangkaian aksi kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan pengguna kendaraan bermotor.
“Ya, tadi sudah disampaikan mereka langsung memepet dan menodongkan senjata,” ujar Ridwan.
Saat ini seluruh pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan tersebut. (*)
























